Endus Kongkalikong di Perjanjian BTO Ancol Beach City
Kamis, 28 April 2016 – 04:17 WIB

Endus Kongkalikong di Perjanjian BTO Ancol Beach City
Beberapa wanprestasi yang disebut-sebut dilakukan WAIP antara lain, tidak sanggup menentukan berapa kali show international yang harus diadakan dalam setahun. PT WAIP juga diduga berusaha mengubah fungsi Music Stadium Ancol Beach City menjadi mall. Caranya dengan terlebih dahulu merubah nama menjadi ABC Lifestyle Mall, lalu ABC Mall, kemudian ABC Celebrity Mall.
Atas dasar wanprestasi tersebut PJA diketahui sudah mengeluarkan peringatan kepada WAIP sebanyak dua kali yang juga diikuti langkah somasi. Namun anehnya, PJA tetap tidak memutus kontrak sebagaimana ketentuan perjanjian BTO.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS