Endus NII, Intelijen Dinilai Lemah
Senin, 09 Mei 2011 – 12:02 WIB
Sebelumnya, Unila tak mau gegabah mengambil sanksi tegas terhadap dua oknum mahasiswi yang menjadi juru rekrut jaringan NII. Rektor Unila Prof. Sugeng P. Haryanto pada Sabtu (7/5) mengaku tengah menelusuri status Anggun Psikiatri (20) dan Emi Melina (21) yang saat ini ditahan Polda Lampung.
’’Kami masih mengeceknya terlebih dahulu. Apakah memang benar Anggun dan Emi adalah mahasiswa Unila seperti yang Anda sampaikan. Kami juga menunggu kepastian hukum kasusnya,’’ ujarnya.
Sejauh ini, sambung guru besar Fakultas Pertanian (FP) Unila itu, Dekan FP Unila Prof. Wan Abbas Zakaria atau Pembantu Dekan III FP Dr. Tamaludin Syam sudah diperintahkan untuk mengecek status keduanya.
Kendati demikian, Sugeng memastikan jika setelah dicek keduanya adalah mahasiswi Unila, dan hasil persidangan keduanya terbukti bersalah, sanksi tegas sudah menanti. ’’Kalau memang terbukti melanggar undang-undang yang ada di negara Indonesia, maka kami akan mengeluarkannya dari Unila, karena itu memang sanksi akademisnya,’’ kata alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.
BANDARLAMPUNG – Lampung Police Watch (LPW) menilai inteijen kepolisian khususnya Polda Lampung dan jajaran lemah dalam menyikapi aksi perekrutan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang