Endus NII, Intelijen Dinilai Lemah
Senin, 09 Mei 2011 – 12:02 WIB
Diketahui, Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri, warga Raman Utara, Lampung Timur dan Emi Melina, warga Sumberjaya, Padangcermin, Pesawaran, sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada Kamis (5/5) lalu, korps Bhayangkara ini juga mengamankan Kautsar Abied Alwi (21). Tetapi setelah diselidiki secara maraton, warga Pugungraharjo, Sekampungudik, Lamtim, itu dinyatakan tidak memenuhi unsur pasal penipuan yang disangkakan terhadap dua rekannya.(whk)
BANDARLAMPUNG – Lampung Police Watch (LPW) menilai inteijen kepolisian khususnya Polda Lampung dan jajaran lemah dalam menyikapi aksi perekrutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel