Endus NII, Intelijen Dinilai Lemah
Senin, 09 Mei 2011 – 12:02 WIB

Endus NII, Intelijen Dinilai Lemah
Diketahui, Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri, warga Raman Utara, Lampung Timur dan Emi Melina, warga Sumberjaya, Padangcermin, Pesawaran, sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada Kamis (5/5) lalu, korps Bhayangkara ini juga mengamankan Kautsar Abied Alwi (21). Tetapi setelah diselidiki secara maraton, warga Pugungraharjo, Sekampungudik, Lamtim, itu dinyatakan tidak memenuhi unsur pasal penipuan yang disangkakan terhadap dua rekannya.(whk)
BANDARLAMPUNG – Lampung Police Watch (LPW) menilai inteijen kepolisian khususnya Polda Lampung dan jajaran lemah dalam menyikapi aksi perekrutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto