Endus NII, Intelijen Dinilai Lemah

Endus NII, Intelijen Dinilai Lemah
Endus NII, Intelijen Dinilai Lemah

Diketahui, Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri, warga Raman Utara, Lampung Timur dan Emi Melina, warga Sumberjaya, Padangcermin, Pesawaran, sebagai tersangka.

Sebelumnya, pada Kamis (5/5) lalu, korps Bhayangkara ini juga mengamankan Kautsar Abied Alwi (21). Tetapi setelah diselidiki secara maraton, warga Pugungraharjo, Sekampungudik, Lamtim, itu dinyatakan tidak memenuhi unsur pasal penipuan yang disangkakan terhadap dua rekannya.(whk)

BANDARLAMPUNG – Lampung Police Watch (LPW) menilai inteijen kepolisian khususnya Polda Lampung dan jajaran lemah dalam menyikapi aksi perekrutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News