Endus Pungutan UN, Kemdikbud Kirim Tim Investigasi
Senin, 26 Maret 2012 – 22:00 WIB

Endus Pungutan UN, Kemdikbud Kirim Tim Investigasi
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mengirimkan tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan pungutan biaya untuk Ujian Nasional (UN) yang dilakukan di sekolah-sekolah. Pasalnya, hal ini dianggap melanggar aturan pemerintah dan sudah meresahkan masyarakat, khususnya orang tua yang anak-anaknya akan menghadapi UN. Musliar mengatakan, sekolah di mana pun baik di pelosok maupun di perkotaan tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan apapun, apalagi untuk pelaksanaan UN. Menurutnya, seluruh sekolah di Indonesia sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Untuk UN, tidak ada sama sekali biaya yang dipungut kepada siswa ataupun orang tua. Jika memang dilaporkan ada pungutan UN, maka kami akan segera menurunkan tim investigasi ke daerah. Ini bisa meresahkan para orang tua," ungkap Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya, Senin (26/3).
Ketika disinggung mengenai kasus dugaan pungutan biaya UN di Sorong, Papua Barat, mantan Rektor Universitas Andalas ini cukup terkejut dan mengatakan akan segera menghubungi Kepala Dinas Pendidikan di daerah setempat. "Oh begitu? Nanti saya langsung coba hubungi kepala dinas di sana. Apakah memang benar atau tidak. Jika benar, tentu akan kita tindak," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mengirimkan tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan pungutan biaya
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025