Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:41 WIB

Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
"Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?" cecar jaksa.
"Iya, Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi," jawab Hermanto.
Hermanto menjelaskan akhirnya tidak Rp12 miliar yang diberikan, melainkan hanya Rp5 miliar. "Yang saya dengar-dengar," jawab dia.
Hermanto mengaku mendengar hal itu dari Muhammad Hatta setelah uang Rp 5 miliar diserahkan.
"Sudah selesai. Saya enggak tahu proses penyerahannya kapan, dari mana uangnya," ujar Hermanto.
Menurut Hermanto, uang Rp5 miliar itu didapat dari salah satu vendor di Kementan.
Hermanto mengaku tak mengetahui sosok vendor yang memberikan yang kepada Hatta itu. Yang jelas, setelah pemberian uang keluarlah predikat WTP dari BPK.
Hermanto juga menyampaikan pihak BPK terus menagih kekurangan Rp12 miliar yang tadi.
Permintaan uang itu berangkat atas temuan pemeriksaan sejumlah kegiatan di Kementan, salah satunya terkait program lumbung pangan nasional atau Food Estate.
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN