Energi Dihemat, PNS Tetap Harus Giat
Senin, 07 Mei 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA – Pemerintah meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kementrian lembaga (K/L) menggalakan hemat energi dengan mematikan listrik seusai jam kerja. Namun demikian jangan sampai penghemetan itu justru dijadikan sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. tidak bekerja.
“Ya kalau pekerjaan sudah selesai matikan lampunya, tidak perlu nunggu jam enam sore. Tapi kalau perlu lembur sampai jam sembilan malam dan diperlukan, ya silahkan untuk menyala. Ini kan soal bagaimana menghemat,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Senin (7/5).
Yang terpenting, sambungnya adalah fungsi lampu yang ada di kantor instansi pemerintahan dinyalakan sesuai dengan keperluannya. Jika memang sudah tidak diperlukan, maka listrik dan air harus dimatikan.
“Itu yang dimaksud penghematan, bukan berarti penghematan kita tidak usah bekerja,” jelasnya.
JAKARTA – Pemerintah meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kementrian lembaga (K/L) menggalakan hemat energi dengan
BERITA TERKAIT
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI