Energi Dihemat, PNS Tetap Harus Giat
Senin, 07 Mei 2012 – 22:00 WIB

Energi Dihemat, PNS Tetap Harus Giat
JAKARTA – Pemerintah meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kementrian lembaga (K/L) menggalakan hemat energi dengan mematikan listrik seusai jam kerja. Namun demikian jangan sampai penghemetan itu justru dijadikan sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. tidak bekerja.
“Ya kalau pekerjaan sudah selesai matikan lampunya, tidak perlu nunggu jam enam sore. Tapi kalau perlu lembur sampai jam sembilan malam dan diperlukan, ya silahkan untuk menyala. Ini kan soal bagaimana menghemat,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Senin (7/5).
Yang terpenting, sambungnya adalah fungsi lampu yang ada di kantor instansi pemerintahan dinyalakan sesuai dengan keperluannya. Jika memang sudah tidak diperlukan, maka listrik dan air harus dimatikan.
“Itu yang dimaksud penghematan, bukan berarti penghematan kita tidak usah bekerja,” jelasnya.
JAKARTA – Pemerintah meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kementrian lembaga (K/L) menggalakan hemat energi dengan
BERITA TERKAIT
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump