Energy Watch Dukung Erick Thohir Melarang Ekspor EBT, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mendukung kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang ekspor Energi Baru Terbarukan (EBT).
Dia menyebut pelarangan tersebut sama seperti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan minyak goreng yang mengharuskan badan usaha memenuhi kebutuhan masyarakat terlebih dahulu.
Menurut Mamit, pelarangan ekspor EBT tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, mengingat bauran listrik dari energi bersih secara nasional masih berada pada angka 11,7 persen.
“Jumlah EBT kita masih sedikit. Jadi, seharusnya memang tidak untuk diekspor. Penuhi dulu kebutuhan dalam negeri secara optimal,” ujar Mamit, Minggu (5/6/2022).
Lebih lanjut, Mamit mengatakan pemerintah harus mengejar target bauran listrik bersih mencapai 23 persen pada tahun 2025.
Menurut Mamit, meski terasa cukup berat untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menggalakkan beberapa program.
Salah satuya dengan penggunaan PLTS Atap untuk mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan (EBT).
“Namun, paling tidak kan saat ini pemerintah sedang menggalakkan dengan program terutama untuk PLTS atap supaya terus berkembang. Nah, ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan EBT di 23 persen untuk 2025,” ucap Mamit.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mendukung kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir melarang ekspor Energi Baru Terbarukan (EBT). Nih alasannya.
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Berkinerja Terbaik Versi Indikator, Sebegini Angkanya
- Survei Indikator: Inilah Daftar Nama Menteri Berkinerja Terbaik, Ada Mayor Teddy
- Sengit dan Seru! Persaingan Tersaji Jelang Top 6 PNM Liga Nusantara 2025
- Catat, Program Mudik Gratis BUMN Bakal Dilanjutkan Lagi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025