Energy Watch Minta Pemerintah Segera Revisi Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan meminta Pertamina fokus dalam melakukan pendataan kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi.
Perusahaan pelat merah itu diharapkan melakukan pendataan melalui aplikasi MyPertamina.
"Mereka harus menunggu diterbitkannya terlebih dahulu Revisi Perpres 191/2014 yang mengatur mengenai pembatasan Pertalite," ujar Mamit, Senin (12/9).
Selain itu, jika pemerintah mau membatasi Pertalite, BPH Migas yang bertugas mengawasi penyaluran BBM bersubsidi menerbitkan SK Kepala BPH yang mengatur pembelian Pertalite.
"Pertanyaannya, maukah BPH Migas? Jangan adu Pertamina dengan konsumen," ujar Mamit.
Mamit menjelaskan revisi Perpres 191/2014 merupakan kunci dalam pembatasan BBM bersubsidi.
"Jangan seperti saat ini yang memungkinkan terjadinya konflik antara petugas SPBU dan konsumen terkait uji coba pembatasan Pertalite," tegas Mamit.
Mamit berharap jika pemerintah serius melalukan pembatasan, segera diterbitkan revisi Perpres 191/2014.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menjelaskan revisi Perpres 191/2014 merupakan kunci dalam pembatasan BBM bersubsidi.
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rezeki Sudah Banyak, Raffi Ahmad Mengaku Ingin Mengabdi di Pemerintahan Prabowo
- Anindya Bakrie Sebut 3 Dedikasi Utama Kadin untuk Indonesia, Berikut Penjelasannya
- Wujudkan Efisiensi & GCG dalam Penggunaan BBM Subsidi di Perkeretaapian, KAI Gandeng BPH Migas
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024