Energy Watch Minta Pemerintah Segera Revisi Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi
Senin, 12 September 2022 – 21:00 WIB

Soal aturan pembatasan BBM bersubsidi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertamina tetap melakukan pendataan BBM bersubsidi untuk penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Sejak pendataan Juli 2022 Pertamina mencatat lebih dari dua juta kendaraan telah terdaftar pada apliksi MyPertamina untuk dapat menerima BBM subsidi. (mcr28/jpnn)
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menjelaskan revisi Perpres 191/2014 merupakan kunci dalam pembatasan BBM bersubsidi.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini