Engelina: Pengelola Blok Bula dan Non-Bula Harus Diaudit Menyeluruh

Engelina: Pengelola Blok Bula dan Non-Bula Harus Diaudit Menyeluruh
Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. Foto: dok.pribadi for JPNN.com

“Ini siapa yang bertanggung jawab? Kalau pihak pengelola yang tidak memberikan, maka semua hak yang hilang harus dibayarkan dulu selama puluhan tahun. Kalau sekarang mereka bicara PI 10 persen, tentu itu untuk ke depan.”

“Yang kita pertanyakan bagaimana dengan hak Seram Timur selama ini? Siapa yang ambil keuntungan? Ini hanya bisa diketahui dengan melakukan audit investigasi,” sambung Engelina.

Engelina mengatakan dirinya tidak menuduh pihak siapapun, tetapi faktanya Seram Timur tidak memperoleh hak yang semestinya.

Padahal, kekayaan alam itu ada di Seram Timur dan harus menanggung beban akibat kerusakan lingkungan. Apalagi, keberadaan Blok Migas itu bakal mengancam flora dan fauna di Manusela.

“Stop mempermainkan SDA Maluku! Mereka ambil SDA Maluku seperti zaman kolonial saja. Bagi saya, PI 10 persen itu hanya gula-gula.”

Seharusnya, kata Engelina, pemerintah didorong untuk membangun industry di Maluku, karena hanya dengan begitu kekayaan alam Maluku dikelola di Maluku, sehingga rakyat Maluku mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Engelina mengatakan, dengan PI 10 persen itu apakah bisa mensejahterakan rakyat Maluku?

Yang terjadi, kekayaan alam dikeruk dan membiarkan para pemilik kekayaan alam menjadi penonton di atas kekayaan alamnya sendiri. Semestinya, pemerintah mengajak Maluku saat mulai perencanaan sampai dengan pengelolaan.

Menurut Engelina Pattiasina, semestinya pengelola Blok Bula dan Non Bula harus diaudit menyeluruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News