Engelina: Pengelola Blok Bula dan Non-Bula Harus Diaudit Menyeluruh

Engelina: Pengelola Blok Bula dan Non-Bula Harus Diaudit Menyeluruh
Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. Foto: dok.pribadi for JPNN.com

Pada tanggal 31 Mei 2018, para mitra PSC menandatangani kontrak gross split baru untuk melanjutkan operasi di blok tersebut untuk jangka waktu 20 tahun yang baru.

Bonus tanda tangan untuk kontrak baru adalah USD 1 juta. CITIC dan mitra telah berkomitmen untuk berinvestasi sekitar USD 49 juta untuk lima tahun pertama kontrak baru.

Saat ini Citic merupakan operator dengan hak partisipasi sebesar 41%. Sementara partner lainnya adalah PT Petro Indo Mandiri (30%), Gulf Petroleum Investment Company (16,5%), PT GHJ (10%) dan Lion Energy (2,5%).

Dalam pengembangan lapangan, pihak Operator telah menyelesaikan sumur Oseil 29. Sumur tersebut dilaporkan telah menghasilkan sekitar 400 bo/d dan 170 bw/d dari Formasi Manusela. Setelah Oseil 29 selesai, operator mengebor Oseil 23. Kedua sumur tersebut merupakan bagian dari Plan of Further Development (POFD) yang telah disetujui oleh SKK Migas pada tahun 2015.

POFD tersebut terdiri dari sepuluh sumur, delapan di antaranya telah selesai hingga saat ini. Program pemboran dihentikan pada tahun 2016 karena harga minyak yang rendah pada saat itu dan ketidakpastian dalam pembaruan PSC yang akan datang pada tahun 2019. Oseil 29 dan Oseil 23 adalah sumur ketujuh dan kedelapan yang dibor berdasarkan POFD.

Operator memiliki dua sumur terakhir yang akan dibor di blok patahan yang sama (Oseil 2), pengeboran dapat diselesaikan pada tahun 2022. Selama Q4 2021, blok tersebut berproduksi rata-rata 1.445 bo/d.

Hingga triwulan 3 2021 Citic Seram telah melakulan lifting minyak bumi 299,775 Barel atau baru mencapai 39,1% dari target lifting minyak bumi yang di tetapkan pemerintah sebesar 766,5 ribu Barel.

Hanya saja, sampai dengan saat ini, Citic Seram ingkar janji, karena tidak pernah memberikan atau mengalihkan Pengalihan Participating Interest 10% Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Seram Non-Bula kepada Seram Timur yang berhak atas itu.

Menurut Engelina Pattiasina, semestinya pengelola Blok Bula dan Non Bula harus diaudit menyeluruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News