Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
Senin, 14 Oktober 2024 – 04:50 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus ibu rumah tangga beserta barang bukti 18 paket sabu-sabu seberat 918 gram di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Satrenarkoba Polresta Banjarmasin)
"Saat kami geledah rumah tersangka, sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar itu ditemukan di dalam lemari pakaian milik ARA," ujar Bala.
Perwira menengah Polri itu juga mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Ibu rumah tangga (IRT) alias mak-mak berinisial ARA (20 tahun) sebagai tersangka bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih