Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba

Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus ibu rumah tangga beserta barang bukti 18 paket sabu-sabu seberat 918 gram di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Satrenarkoba Polresta Banjarmasin)

"Saat kami geledah rumah tersangka, sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar itu ditemukan di dalam lemari pakaian milik ARA," ujar Bala.

Perwira menengah Polri itu juga mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)


Ibu rumah tangga (IRT) alias mak-mak berinisial ARA (20 tahun) sebagai tersangka bandar narkoba.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News