Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
Senin, 14 Oktober 2024 – 04:50 WIB
"Saat kami geledah rumah tersangka, sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar itu ditemukan di dalam lemari pakaian milik ARA," ujar Bala.
Perwira menengah Polri itu juga mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Ibu rumah tangga (IRT) alias mak-mak berinisial ARA (20 tahun) sebagai tersangka bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
- Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota
- Bea Cukai Dampingi Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin