Enggak Punya Uang, yang Bisa Saya Sumbangkan adalah Darah Saya

jpnn.com - Bertekad ingin membantu banyak orang, FX Sudaryanto (75) dan Eti Novianti (45) bertahun-tahun mendonorkan darahnya. Hingga tanpa terasa keduanya menjadi dua dari 840 pendonor yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukarela (DDS) 100 kali.
Mesya Mohamad - Jakarta
KEBAHAGIAAN tidak bisa menutupi wajah Eti. Ibu satu putra ini tidak pernah menduga hobinya mendonorkan darah menjadi perhatian pemerintah. Eti, menjadi donor darah sejak 1991. Saat itu Eti muda, masih 18 tahun, yang aktif dengan kegiatan Pramuka, penasaran dengan donor darah.
Sayangnya, di sekolah Eti, SMKK Negeri Bogor (sekarang SMKN 3 Bogor) belum diwajibkan siswanya mendonorkan darahnya. Eti pun sembunyi-sembunyi. Saat jam istirahat, Eti kabur dari sekolah demi ke Kantor PMI Bogor.
Eti memilih sembunyi-sembunyi karena pelayanan PMI Bogor hanya sampai pukul 12.00 siang. Kalau harus menunggu jam pulang sekolah, Eti tidak bisa donor darah.
Aksi petak umpet Eti ini diketahui kepala sekolahnya. Begitu tahu ada siswanya yang ingin mendonorkan darahnya, kepseknya pun mendukung.
"Setiap 4 bulan sekali, kepsek yang ingetin saya untuk donor darah. Saya jadi makin semangat, apalagi sejak rutin donor darah, badan saya makin sehat," tutur Eti yang ditemui di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Jumat (25/1).
Eti memang istimewa. Tidak ada rasa takut melihat jarum suntik dan darah. Sangat berbeda dengan para perempuan kebanyakan.
FX Sudaryanto dan Eti Novianti, layak mendapat sebutan Pahlawan Kemanusiaan karena sudah 100 kali lebih mendonorkan darah.
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Feby Deru Nilai Kegiatan Donor Darah Bermanfaat bagi Masyarakat