Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pengendara sepeda motor memukul petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara seusai ditilang di kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Kamis.
Pelaku masih muda dan berstatus pelajar dari Jakarta Utara berinisial CIR (17).
"Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, berikut para saksi yang melihat peristiwa di tempat kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh kepada wartawan, Kamis.
CIR memukul petugas Satlantas Polres Metro Jakut berinisial RY, berpangkat Bripka, dengan tangan dan juga helm yang dibawa pelaku, hingga korban mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Tanjung Priok.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menambahkan hasil visum menyebutkan Bripka RY mengalami luka di kepala bagian kiri.
Belum diketahui penyebab pasti pemukulan tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan sementara terhadap korban maupun saksi mata di lokasi, kata Edy, Bripka RY dipukul seusai menindak pelanggaran (tilang) pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Petugas melakukan tilang karena pelaku melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memiliki SIM," kata Edy. (antara/jpnn)
Pelajar SMA itu memukul petugas Satlantas Bripka RY dengan tangan dan juga helm yang dibawa pelaku karena tidak terima ditilang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB