Enggak Tobat, AAN Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Mandalika
Kamis, 04 Mei 2023 – 11:54 WIB
jpnn.com, LOMBOK - Seorang pria inisial AAN (18) asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB dibekuk polisi pada Rabu (3/5).
AAN ditangkap Unit Reserse Kriminal Umum Kawasan Mandalika lantaran tepergok mencuri motor milik Muhlisin, pria Asal Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, pada Rabu (19/4) lalu.
"Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan wisatawan di Mandalika," kata Kapolsek Iptu Kadek Suhendra, di Mandalika.
Menurut Kadek, peristiwa berawal pada saat korban memarkir kendaraan jenis Honda beat Nomor Polisi DR 3484 UO di parkiran villa tempat bosnya menginap di wilayah Mandalika.
Sang residivs AAN ditangkap Unit Reserse Kriminal Umum Kawasan Mandalika setelah melakukan aksi curanmor lagi.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis