Enggak Tobat, AAN Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Mandalika
Kamis, 04 Mei 2023 – 11:54 WIB

AAN (18) pelaku pencuri motor asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah setelah ditangkap polisi. Foto: Polsek Kawasan Mandalika for JPNN.com
jpnn.com, LOMBOK - Seorang pria inisial AAN (18) asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB dibekuk polisi pada Rabu (3/5).
AAN ditangkap Unit Reserse Kriminal Umum Kawasan Mandalika lantaran tepergok mencuri motor milik Muhlisin, pria Asal Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, pada Rabu (19/4) lalu.
"Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan wisatawan di Mandalika," kata Kapolsek Iptu Kadek Suhendra, di Mandalika.
Menurut Kadek, peristiwa berawal pada saat korban memarkir kendaraan jenis Honda beat Nomor Polisi DR 3484 UO di parkiran villa tempat bosnya menginap di wilayah Mandalika.
Sang residivs AAN ditangkap Unit Reserse Kriminal Umum Kawasan Mandalika setelah melakukan aksi curanmor lagi.
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik