Enggan Berdamai, Marzuki Kukuh Perkarakan Wa Ode
Rabu, 22 Juni 2011 – 01:01 WIB
Tetapi hal itu dibantah Marzuki. Menurutnya, BK dengan kewenangannya bisa berinisiatif memproses anggota DPR tanpa adanya laporan berdasarkan informasi yang berkembang.
"Memang bukan laporan, tapi sudah masuk ke media, dan itu begitu gencar. Tidak musti ada laporan, BK bisa langsung melakukan pemanggilan. Jadi tanpa laporan BK bisa berinisiatif melakukan pengecekan, pemeriksaan dan pemanggilan sesuai dengan mekanisme kerja yang ada di BK," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menutup pintu damai kepada Wa Ode Nurhayati, anggota DPR dari PAN DPR yang menuding pimpinan DPR dan pimpinan Banggar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan