Enggan Berspekulasi, Cak Imin Bakal Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan siap memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Cak Imin dipanggil komisi antirasuah itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.
Cak Imin juga mengaku enggan berspekulasi pemanggilan dirinya oleh KPK berkaitan dengan penunjukkannya sebagai bacawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Saya enggak ikut berinterpretasi (apakah kasus politis atau tidak), saya besok datang nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK," kata Cak Imin saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Rabu (6/9).
Mantan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 itu mengatakan akan mengecek ulang surat undangan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ya, saya akan datang, (untuk jamnya) enggak tahu, nanti saya cek. Undangannya saya cek lagi," imbuh dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Kamis (7/9) besok.
KPK mempercepat pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu dalam rangka pengusutan kasus kasus dugaan korupsi di Kemenaker.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK.
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori