Enggan Ditilang, Pengendara Lindas dan Ludahi Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pengendara telah melakukan perbuatan tak menyenangkan kepada salah anggota Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Brigadir Hermansyah Sitorus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, korban mendapat perlakuan tak menyenangkan ketika bertugas di turunan jalan layang di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/4) kemarin.
Saat itu korban dianiaya dan dihina oleh seorang pengemudi mobil. Adapun penganiayaan dan penghinaan dilakukan dalam bentuk melindas jemari kaki dan meludahi korban.
“Saat itu Hermansyah menghentikan kendaraan terduga pelaku Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE karena ada sisten ganjil genap,” kata dia, Jumat (6/4).
Kemudian korban berusaha mendekati mobil terduga pelaku untuk melakukan penilangan.
Namun merasa tidak terima, pelaku langsung menghina Hermansyah dengan kata kasar. Pelaku kemudian menginjak pedal gas mobilnya. Saat mobil berjalan, jemari kaki korban terlindas.
"Pelaku tidak terima dan langsung memundurkan kendaraannya, hingga membuat kaki korban sebelah kanan (terlindas), menjadi memar. Setelah melindas kaki korban, kemudian pelaku pergi dan meludahi muka korban," ungkap dia.
Atas kejadian tersebut, Hermansyah membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Korban melapor dengan ditemani seorang saksi mata yang juga rekan sesama kepolisian yakni Brigadir Roni Simanjuntak. (mg1/jpnn)
Merasa tidak terima, pelaku langsung menghina Hermansyah dengan kata kasar. Pelaku kemudian menginjak pedal gas mobilnya dan melindas jemari kaki Hermansyah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
- Puluhan Kendaraan yang Diparkir Liar Kena Tilang
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti