Enggan Tanggapi Status Uang LPS
Selasa, 19 Januari 2010 – 05:26 WIB
JAKARTA - Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak mulai menjelang pukul 20.00 Senin (18/1) malam hingga pukul 00.30 dini hari tadi memberikan keterangan di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century. Pada rapat pansus yang dipimpin wakil ketua Pansus Mahfudz Shidiq itu, Marsilam banyak adu argumentasi dengan anggota Pansus. Namun Marsilam tetap pada pendiriannya. Dia memilih hanya memberikan keterangan sesuai fakta, dab bukan pendapat. "Saya tidak mau berpendapat. Itu bukan fakta, bukan keterangan. Itu akan menjadi penilaian saya dan saya memilih untuk tidak menjawab," ujar Marsilam menjawab pertanyaan Maruarar.
Namun dalam beberapa hal, Marsilam enggan memberi jawaban atas pertanyaan anggota Pansus. Misalnya soal status uang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang digunakan untuk menalangi Bank Century apakah termasuk uang negara atau bukan, Marsilam enggan memberikan penilaian. Padahal tercatat dua anggota Pansus meminta Marsilam memberi penilaian soal uang LPS.
Baca Juga:
Pertanyaan ke Marsilam soal status uang LPS pertama datang dari Maruarar Sirait, anggota Pansus dari Fraksi PDIP. Sedangkan pertanyaan kedua dilontarkan anggota Pansus dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak mulai menjelang pukul 20.00 Senin (18/1)
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen