Enggan Tanggapi Status Uang LPS
Selasa, 19 Januari 2010 – 05:26 WIB

Marsilam Simanjuntak. Foto : Wahyu DN/Rakyat Merdeka/JPNN
JAKARTA - Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak mulai menjelang pukul 20.00 Senin (18/1) malam hingga pukul 00.30 dini hari tadi memberikan keterangan di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century. Pada rapat pansus yang dipimpin wakil ketua Pansus Mahfudz Shidiq itu, Marsilam banyak adu argumentasi dengan anggota Pansus. Namun Marsilam tetap pada pendiriannya. Dia memilih hanya memberikan keterangan sesuai fakta, dab bukan pendapat. "Saya tidak mau berpendapat. Itu bukan fakta, bukan keterangan. Itu akan menjadi penilaian saya dan saya memilih untuk tidak menjawab," ujar Marsilam menjawab pertanyaan Maruarar.
Namun dalam beberapa hal, Marsilam enggan memberi jawaban atas pertanyaan anggota Pansus. Misalnya soal status uang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang digunakan untuk menalangi Bank Century apakah termasuk uang negara atau bukan, Marsilam enggan memberikan penilaian. Padahal tercatat dua anggota Pansus meminta Marsilam memberi penilaian soal uang LPS.
Baca Juga:
Pertanyaan ke Marsilam soal status uang LPS pertama datang dari Maruarar Sirait, anggota Pansus dari Fraksi PDIP. Sedangkan pertanyaan kedua dilontarkan anggota Pansus dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak mulai menjelang pukul 20.00 Senin (18/1)
BERITA TERKAIT
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Tolak Pengangkatan PPPK 2024 Molor 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- Banjir Merendam Rel, Kereta Semarang-Surabaya Lumpuh Total
- BMKG Ungkap Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini