Eni Saragih Kembali Beber Rasuah untuk Danai Golkar Cari Ketum Baru

Eni Saragih Kembali Beber Rasuah untuk Danai Golkar Cari Ketum Baru
Eni M Saragih pada persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengaku pernah meminta uang kepada pengusaha Johannes B Kotjo. Selanjutnya, uang dari bos Blackgold Natural Resources itu dipakai untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada Desember 2017.

"Kalau pengondisian itu saya minta untuk Munaslub saya minta langsung Pak Kotjo," kata Eni saat bersaksi bagi Idrus Marham di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (29/1).

Menurut Eni, dirinya punya tanggung jawab penuh atas kelancaran Munaslub Golkar. Saat itu, katanya, agenda munaslub adalah mencari ketua umum yang baru lantaran Setya Novanto dijerat KPK.

"Munaslub Pak Kotjo bantu saya, saya bendahara munaslub. Saya berkewajiban untuk membiayai munaslub," ucap Eni.

Dalam surat dakwaan atas Idrus Marham disebutkan bahwa ada uang Rp 2 miliar dari suap proyek PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar. Namun, sebagian uang tersebut atau Rp 713 juta telah dikembalikan ke KPK oleh Wakil Sekjen Partai Golkar Sarmuji.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Idrus Marham menerima suap senilai Rp 2,250 miliar terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Uang suap itu dari Johannes B Kotjo.

Selain itu, Idrus juga disebut meminta Kotjo agar membantu dana bagi suami Eni Saragih, Muhammad Al Khadzik saat mengikuti pemilihan kepala daerah Temanggung. JPU menjerat Idrus dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(jpc/jpg)


Eni Saragih mengaku pernah meminta uang kepada pengusaha Johannes B Kotjo guna menyelenggarakan Munaslub Golkar pada Desember 2017.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News