Eno Ditemukan Tanpa Busana, Gagang Cangkul Menancap di...
jpnn.com - JAKARTA - Mayat perempuan bernama Eno Parihah (29) ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan di dalam sebuah mess di Kampung Jatimulya RT 01/RW 04, Desa Jatimuliya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5).
Saat ditemukan, perempuan ini tidak mengenakan sehelai benang pun di tubuhnya. Anehnya, polisi menemukan cangkul di kemaluan korban.
"Ditemukan korban dalam posisi telentang dan tanpa busana yang ditutupi dengan bantal dan pakaian korban. Korban meninggal diduga akibat penganiayaan dengan memasukkan gagang cangkul ke kemaluan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta.
Awi menjelaskan, saksi bernama Eroh yang menemukan pertama mayat korban. Eroh ini, menurut Awi, merupakan satu rekan kerja korban yang juga tinggal di mess yang sama.
"Sepulang kerja saksi yang sekamar dengan korban melihat pintu mess tergembok. Selanjutnya para saksi minta tolong ke teman kerjanya Yaya Jaidi untuk meminta kunci gembok ke perusahaan," terangnya.
Selanjutnya, Yaya meminta kunci itu ke pihak perusahaan. Sayangnya, pihak perusahaan tidak memiliki kunci duplikat seperti yang diminta oleh Yaya.
"Saksi pun menjebol pintu mess. Di situ korban disaksikan oleh para saksi yang tidur satu kamar sudah tewas," tandasnya.
Saat ini, pihak Polres Tangerang tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian perempuan itu. Dia pun memastikan, Polda Metro Jaya akan membantu Polres Tangerang untuk mengungkap kasus tersebut. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim