Entah Setia Atau Stupid, Istri Masih Mau Layani Suami di Penjara
“Setelah melakukan penggeledahan dan mendapatkan dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu, kami pun terus mengembangkan kasus ini. Yakni dengan menggeledah rumah MY di daerah Peniti Kecamatan Siantan,” terang Dedi sebagaimana dilansir Pontianak Post, Sabtu (10/12).
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti di rumah MY.
Di antaranya adalah satu buah bong, korek api gas dan pipet.
Petugas pun mendesak MY untuk menyebutkan pihak yang menyuruhnya memasukkan sabu-sabu ke Rutan Kelas IIB Mempawah.
“Dari situlah, kami mendapatkan nama tersangka lain yakni RE (36) yang juga berdomisili di Desa Peniti. Petugas pun langsung bergerak kerumah RE untuk melakukan penggeledahan,” paparnya.
Di hadapan petugas, RE tak bisa berkutik. Ibu tiga anak ini hanya pasrah ketika polisi menggeledah seisi rumahnya.
Petugas menemukan timbangan elektronik, tiga bungkus klip plastic dengan isi sabu-sabu seberat 6,24 gram, lima butir pil ekstasi, serta sejumlah buku tabungan dan kartu ATM.
“Baru pertama kali ini mengirimkan paket (sabu) untuk suami (Anes) di Rutan Mempawah,” kata RE.
MEMPAWAH – Peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mempawah semakin mengkhawatirkan. Razia yang berulang kali digelar petugas
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso