ENTREV Apresiasi Kebijakan Insentif PPN untuk Kendaraan Listrik Lokal
Senin, 03 Februari 2025 – 16:45 WIB

National Project Manager ENTREV Boyke Lakaseru mengapresiasi kebijakan pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Ilustrasi Foto: ridho/JPNN.com
"Dengan demikian, lebih banyak merek kendaraan listrik dapat dijangkau oleh masyarakat,” ujar Boyke.
Boyke berharap kebijakan ini dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global.
"ENTREV akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucap Boyke.(mcr10/jpnn)
National Project Manager ENTREV Boyke Lakaseru mengapresiasi kebijakan pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Pemerintah Akan Longgarkan TKDN, Daihatsu: Mari Sikapi Bersama