ENTREV Sebut Kolaborasi jadi Kunci Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik

jpnn.com, JAKARTA - National Project Manager Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia (ENTREV) Eko Aji Buwono menilai penguatan kolaborasi menjadi kunci percepatan penetrasi kendaraan listrik di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Eko saat acara Electric Vehicle Industry Summit di Kemayoran Jakarta, Jumat (1/3).
Menurutnya, kolaborasi yang lebih erat dan saling menguntungkan diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan, yang bisa saja diwujudkan kedalam sebuah bentuk kerja sama proyek khusus yang terukur dari hulu sampai hilir dari pengusahaan tambang sampai dengan pengguna kendaraan listrik.
"Jika berhasil kemudian di duplikasi secara nasional " kata Eko seperti dikutip, Selasa (5/3).
Saat ini, kata Eko, pemerintah telah membentuk ekosistem kendaraan listrik lewat berbagai regulasi dan payung hukum.
Namun, untuk bisa mempercepat ekosistem yang kuat diperlukan turunan kebijakan yang lebih detail dan teknis dalam pelaksanaan-nya baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Oleh karena itu, masih dibutuhkan kolaborasi khususnya dalam hal yang lebih teknis, missalnya standarisasi baterai baik mobil maupun motor.
"Tercatat, saat ini untuk kendaraan roda dua sudah ada tiga varian kelompok besar baterai berdasarkan voltase yaitu: 48V, 60V dan 72 V. Diperlukan adanya satu standart yang sama sehingga mampu memudahkan masyarakat dalam berkendara sehingga mendorong minat masyarakat.
ENTREV menilai penguatan kolaborasi menjadi kunci percepatan penetrasi kendaraan listrik di Indonesia.
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Mundur dari Proyek Baterai EV di Indonesia, LG Ungkap Alasannya, Ternyata!
- Info Terbaru Dari Rosan soal Investasi LG di Indonesia, Silakan Disimak