EP Curi Uang Ratusan Juta Rupiah dari Brankas Kantor, Lalu Dipakai Main Judi Online
Jumat, 20 Januari 2023 – 19:16 WIB
Namun, skenario yang disusun pelaku tak membuat polisi terkecoh. Seusai dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan EP sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, duit yang diambil dari dalam brankas kantor akan dipakainya untuk kembali bermain judi online.
“Uang yang diambil oleh tersangka habis digunakan untuk bermain judi online sebesar Rp 64.700.000,” ujarnya.
Dalam penangkapan ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah kunci brangkas hingga uang tunai.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 7 tahun. (mcr27/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas kantor produk rokok di Kabupaten Bandung yang terjadi pada 9 Januari 2023 lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku