EP Curi Uang Ratusan Juta Rupiah dari Brankas Kantor, Lalu Dipakai Main Judi Online
Jumat, 20 Januari 2023 – 19:16 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dalam pengungkapan kasus aksi pencurian di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung. Foto: dokumentasi Polresta Bandung
Namun, skenario yang disusun pelaku tak membuat polisi terkecoh. Seusai dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan EP sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, duit yang diambil dari dalam brankas kantor akan dipakainya untuk kembali bermain judi online.
“Uang yang diambil oleh tersangka habis digunakan untuk bermain judi online sebesar Rp 64.700.000,” ujarnya.
Dalam penangkapan ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah kunci brangkas hingga uang tunai.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 7 tahun. (mcr27/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas kantor produk rokok di Kabupaten Bandung yang terjadi pada 9 Januari 2023 lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos