Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Tes COVID-19 Massal di Penjara

Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Tes COVID-19 Massal di Penjara
Kemenkum HAM RI sempat melepaskan ribuan narapidana di awal pandemi, namun sekarang kasus narapidana yang terinfeksi COVID-19 mulai bertambah. (ANTARA)

Meski mengkhawatirkan kondisi kesehatan suaminya, Alia mengaku lega karena setidaknya sekarang Jumhur dirawat di rumah sakit dan tidak di tahanan.

Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Tes COVID-19 Massal di Penjara Photo: Jumhur Hidayat saat hendak diperiksa polisi beberapa waktu lalu. (ANTARA/Reno Esnir.)

 

"Di rumah sakit 'kan alat-alatnya lengkap, dokter dan perawat juga selalu siaga, jadi bisa maksimal penanganannya. Sementara kalau di rutan, selain alat-alat yang nggak lengkap, saya juga nggak tahu bagaimana kebersihannya dan sirkulasi udaranya," ujar ibu dari empat orang anak ini.

Alia berharap, pihak Mabes Polri bisa lebih informatif terkait kondisi kesehatan suaminya setelah dinyatakan positif COVID-19, apalagi Jumhur juga belum pulih benar setelah operasi bulan lalu.

"Saya hanya minta kepolisian memenuhi hak-hak kami sebagai keluarga. Suami saya walaupun berstatus tahanan, tapi sekarang juga berstatus pasien. Saya berhak tahu perkembangan kesehatannya."

Mabes Polri sendiri mengaku langsung mengambil tindakan terkait kasus positif COVID-19 ini. Selain merawat tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi corona di RS Polri, orang tanpa gejala diisolasi di ruang tahanan terpisah.

"Menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan, cairan pembersih tangan, menjaga jarak, memberikan vitamin dan suplemen serta obat yang dibutuhkan," jelas Awi.

Menangguhkan penahanan

Menanggapi kasus positif COVID-19 di rutan Mabes Polri, peneliti isu pemasyarakatan, Leopold Sudaryono, mengatakan sejumlah elemen masyarakat sipil sudah berulang kali meminta kepolisian dan jaksa untuk menangguhkan penahanan selama pandemi.

Jumhur Hidayat, aktivis yang kerap dihubungkan dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dinyatakan positif COVID-19 dalam status tahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News