Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Tes COVID-19 Massal di Penjara

Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Tes COVID-19 Massal di Penjara
Kemenkum HAM RI sempat melepaskan ribuan narapidana di awal pandemi, namun sekarang kasus narapidana yang terinfeksi COVID-19 mulai bertambah. (ANTARA)

"Penangguhan ini terutama untuk kasus-kasus yang sebenarnya identitas tempat tinggal dari pelaku itu jelas dan kemungkinan melarikan diri itu kecil," ujar Leo.

Menurut aktivis jebolan Australian National University (ANU) dengan fokus riset overcrowding penjara ini, desakan tersebut dilakukan karena risiko terjangkit COVID-19 sangat besar dengan tetap menahan.

Apalagi, kemampuan polisi untuk memastikan para tahanan tidak terjangkit juga lemah karena kapasitas ruang tahanan yang terbatas.

Selain itu menurut Leo, saat ini lembaga pemasyarakatan juga menolak menerima tahanan dari polisi dan jaksa untuk membentengi diri dari kemungkinan penularan virus corona.

"Tapi dari data yang kita terima sepertinya tidak ada perubahan kebijakan penahanan, ya tetap ditahan terus," ucap Leo.

"Ini yang potensinya sangat berbahaya karena umumnya ruang tahanan di kepolisian itu tidak dirancang untuk tahanan lebih dari 2-3 hari, ... jadi dari segi kebijakan, kepolisian kebijakannya sama sekali tidak mempertimbangkan risiko keterjangkitan," tambahnya.

Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Tes COVID-19 Massal di Penjara Photo: Salah satu gedung di komplek RS Polri Kramat Jati tempat Jumhur Hidayat dirawat karena COVID-19. (Supplied.)

 

Penularan COVID-19 di penjara

Kasus positif COVID-19 di dalam penjara di Indonesia tercatat di beberapa tempat dalam sebulan terakhir.

Jumhur Hidayat, aktivis yang kerap dihubungkan dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dinyatakan positif COVID-19 dalam status tahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News