Epidemiolog UI Pandu Riono: Hacker tak Akan Bisa Menghentikan Saya Bicara
![Epidemiolog UI Pandu Riono: Hacker tak Akan Bisa Menghentikan Saya Bicara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/11/47b62d1073773bca49ef22e3d1fe3088.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Akun Twitter Pandu Riono kembali muncul di media sosial setelah sebelumnya diretas.
Aksi peretasan diduga lantaran epidemiolog Universitas Indonesia tersebut sering mengkritisi kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 yang dinilainya buruk.
"Saya tidak kritis dan saya tidak pernah menghasut orang untuk ikut jadi followers saya. Sebagai juru wabah, saya hanya menyampaikan apa yang saya tahu tentang pandemi COVID-19 yang sangat serius ini," kata peraih doktoral dari Niversity of California Los Angeles USA dalam kanal YouTube, Hersubeno, Senin (31/8).
"Jadi pemerintah tidak boleh main-main dalam penanganan masalah ini."
Pandu mengaku tidak ambil pusing ketika akun Twitter miliknya diretas.
Ketika peretas gencar beraksi, Pandu tidak akan pernah berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat lewat media sosial.
"Saya tidak mikir tuh. Kalau ada yang meretas saya akan bikin lagi akun baru. Hacker tidak akan bisa menghentikan saya bikin akun baru," kata juru wabah itu.
"Saya memberanikan membuat akun Twitter baru, sekarang 3 ribu dari sebelumnya 12,7K followers. Orang-orang harus tahu saya tidak memasang target harus banyak pengikut. Saya hanya ingin orang-orang tahu tentang apa itu pandemi," sambungnya.
Pandu Riono meyakinkan tidak akan berhenti bicara soal pandemi Covid-19 yang harus ditangani serius oleh pemerintah.
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG