Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
Senin, 20 Mei 2024 – 11:38 WIB
Sebab, kondisi aktor berdarah Sunda itu memang belum memungkinkan.
"Kami mendapatkan surat dari rumah sakit bahwa kondisi yang bersangkutan belum stabil, atas aspek kemanusiaan, saudara EK tidak dihadirkan," tutur Syahduddi.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5).
Adapun atas perbuatannya, Epy Kusnandar disangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun. (mcr7/jpnn)
Kombes Syahduddi ungkap kondisi Epy Kusnandar kurang baik setelah ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis