Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
Senin, 20 Mei 2024 – 11:38 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Jumat (17/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sebab, kondisi aktor berdarah Sunda itu memang belum memungkinkan.
"Kami mendapatkan surat dari rumah sakit bahwa kondisi yang bersangkutan belum stabil, atas aspek kemanusiaan, saudara EK tidak dihadirkan," tutur Syahduddi.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5).
Adapun atas perbuatannya, Epy Kusnandar disangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun. (mcr7/jpnn)
Kombes Syahduddi ungkap kondisi Epy Kusnandar kurang baik setelah ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba