Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
Senin, 20 Mei 2024 – 11:38 WIB
Sebab, kondisi aktor berdarah Sunda itu memang belum memungkinkan.
"Kami mendapatkan surat dari rumah sakit bahwa kondisi yang bersangkutan belum stabil, atas aspek kemanusiaan, saudara EK tidak dihadirkan," tutur Syahduddi.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5).
Adapun atas perbuatannya, Epy Kusnandar disangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun. (mcr7/jpnn)
Kombes Syahduddi ungkap kondisi Epy Kusnandar kurang baik setelah ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada
- Peringati Sumpah Pemuda, GPAN Gelar Budaya Sehat Tanpa Narkoba