Era Demokrasi, Tak Mungkin Negara Bungkam Kebebasan
Jumat, 29 Maret 2013 – 23:46 WIB
JAKARTA – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, memastikan tujuan disusunnya Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), bertujuan demi tertib administrasi.
Bukan untuk menghalangi warga negara berserikat dan berorganisasi, apalagi sampai membungkam demokrasi yang telah berjalan dengan baik.
Pria yang akrab disapa Donny ini dapat memastikan negara tidak mungkin kembali berlaku represif, mengingat zaman telah berubah.
Dimana di tengah keterbukaan dan era globalisasi yang ada, peran media massa juga sangat nyata memengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat.