Era Hatta Ali 20 Hakim Terjerat Korupsi, ICW: Mundur!
Sabtu, 04 Mei 2019 – 23:17 WIB

Mahkamah Agung. Foto: dok jpnn
Sudah barang tentu dengan penindakan yang dilakukan KPK terhadap oknum hakim di PN Balikpapan akan semakin meruntuhkan citra pengadilan di mata masyarakat.
Sebelumnya hal ini terbukti dengan rilis survei yang dikeluarkan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2018 lalu yang menempatkan sektor pengadilan pada tiga urutan terbawahdalam lembaga rawan terjadi korupsi.
Atas kejadian ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut Hatta Ali mengundurkan diri sebagai Ketua MA karena dinilai telah gagal untuk menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Badan Pengawas MA melibatkan KY serta KPK untuk pembenahan lingkungan pengadilan agar terbebas dari praktik korupsi," katanya. (boy/jpnn)
ICW mencatat pada era kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali setidaknya sudah ada 20 orang hakim yang terlibat praktik korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025
- Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA