Era Hatta Ali 20 Hakim Terjerat Korupsi, ICW: Mundur!
Sabtu, 04 Mei 2019 – 23:17 WIB
Sudah barang tentu dengan penindakan yang dilakukan KPK terhadap oknum hakim di PN Balikpapan akan semakin meruntuhkan citra pengadilan di mata masyarakat.
Sebelumnya hal ini terbukti dengan rilis survei yang dikeluarkan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2018 lalu yang menempatkan sektor pengadilan pada tiga urutan terbawahdalam lembaga rawan terjadi korupsi.
Atas kejadian ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut Hatta Ali mengundurkan diri sebagai Ketua MA karena dinilai telah gagal untuk menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Badan Pengawas MA melibatkan KY serta KPK untuk pembenahan lingkungan pengadilan agar terbebas dari praktik korupsi," katanya. (boy/jpnn)
ICW mencatat pada era kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali setidaknya sudah ada 20 orang hakim yang terlibat praktik korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R