Erdogan Bikin Amerika Murka, Turki Terancam Kena Sanksi

Berdasarkan Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) 2017, AS diketahui dapat menjatuhkan sanksi kepada siapapun yang melakukan transaksi militer "signifikan" dengan musuh AS, termasuk Rusia.
Atas pembelian rudal S-400 dari Rusia, sejumlah anggota Kongres Amerika minggu lalu tengah merancang adanya sanksi baru kepada Turki.
"Sudah waktunya bagi AS untuk membuatnya sangat jelas bahwa tindakan (Turki) tidak akan ditoleransi dan akan mendapat konsekuensi serius," kata Adam Kinzinger, salah satu anggota kongres.
RUU sanksi baru itu diajukan oleh Kinzinger bersama oleh seorang anggota kongres Demokrat dan Republik lainnya.
"Undang-undang yang kita miliki memungkinkan hal itu dan memasukkan tindakan Turki sebagai pelanggaran yang dapat dikenai sanksi secara eksplisit," tambah Kinzinger.
Anggota kongres Abigail Spangberger menyebutkan bahwa tindakan Turki baru-baru ini tidak sesuai dengan kebijakan keamanan Amerika dan kepentingan sekutu NATO lainnya.
Selain AS, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga meminta Uni Eropa memberikan sanksi terhadap Ankara atas dugaan "pelanggaran" perairan Yunani dan Siprus. Ia juga menyarankan agar Uni Eropa mengambil tindakan atas krisis di Libya.
"Sanksi ini perlu diberikan agar gencatan senjata dapat dicapai dalam krisis Libya," ujar Macron, Kamis (23/7).
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dinilai telah membuat sejumlah keputusan yang makin mengundang kemarahan Amerika Serikat
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik