Erdogan Main Dua Kaki, Amerika Diminta Tak Jual Senjata ke Turki
jpnn.com, WASHINGTON DC - Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat dari partai Demokrat dan Republik mendesak pemerintahan Presiden Joe Biden untuk tidak menjual jet tempur F-16 ke Turki.
Pasalnya, negara yang dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan itu bermain dua kaki dengan tetap membeli senjata dari rival AS.
Dalam sebuah surat kepada Biden dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, 11 anggota parlemen AS menyampaikan "keprihatinan yang mendalam" tentang laporan baru-baru ini bahwa Turki dapat membeli 40 jet tempur F-16 baru dan 80 peralatan modernisasi F-16.
Surat itu tertanggal 25 Oktober dan dilihat oleh Reuters pada Selasa (26/10).
"Menyusul pengumuman Presiden (Tayyip) Erdogan pada September bahwa Turki akan membeli tambahan sistem pertahanan rudal S-400 Rusia, kami tidak dapat mengompromikan keamanan nasional kami dengan mengirimkan pesawat buatan AS kepada sekutu yang terus bertingkah seperti musuh," tulis para anggota parlemen AS.
Pembuatan surat itu dipimpin oleh anggota parlemen dari partai Republik Nicole Malliotakis dan dari partai Demokrat Carolyn Maloney.
"Meskipun kami yakin bahwa Kongres AS akan berdiri bersama untuk memblokir ekspor semacam itu (penjualan jet tempur) jika rencana ini berkembang. Amerika Serikat tidak dapat mentransfer peralatan militer canggih apa pun kepada pemerintah Turki saat ini," kata surat itu.
Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.
DPR Amerika Serikat sudah muak dengan politik pertahanan dua kaki yang dimainkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah