Erdogan Menginjak-injak HAM di Turki, Parlemen AS Dorong Joe Biden Lakukan Intervensi
Sedangkan dalam kasus politisi Kurdi terkemuka dan mantan wakil ketua oposisi HDP, Selahattin Demirtas, Erdogan dan partai AKP yang berkuasa juga dituduh mengabaikan hukum internasional.
ECHR juga mengkritik kasus Demirtas yang telah dipenjara sejak 2016, malah dijatuhi hukuman lebih dari 40 tahun penjara pada bulan Mei, sedangkan Osman Kavala dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada April 2022.
Terkait hal ini Mantan pemain NBA Enes Kanter telah mengomentarinya dalam pesan video di X (Twitter). Dikatakannya, Kementerian Luar Negeri Turki berusaha mencegah surat itu sampai ke tangan Joe Biden dengan menggunakan lobi yang ada.
"Surat yang Anda lihat di tangan saya adalah surat yang Kementerian Luar Negeri Republik Turki telah coba dapatkan selama berminggu-minggu. Surat yang Anda lihat di tangan saya adalah surat yang Republik Turki telah coba hentikan dengan menghabiskan jutaan dolar setiap tahun untuk perusahaan lobi Amerika," kata mantan pemain bola basket profesional itu di X atau Twitter. (ant/dil/jpnn)
Sebanyak 142 anggota Parlemen Amerika Serikat mendesak Presiden Joe Biden turun tangan untuk menghentikan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Turki
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Soroti Pembubaran Diskusi FTA, ELSAM Singgung Kegagalan Negara
- Amerika Serikat Makin Keras dengan Kendaraan-Kendaraan Asal Tiongkok
- Biden dan Kishida Bahas Aliansi Militer untuk Hadapi Ancaman China
- Joe Biden Memaklumi Penembakan Aktivis Amerika oleh Tentara Israel
- Erdogan Ucapkan Selamat kepada Presiden Aljazair yang Berhasil Pertahankan Kekuasaan
- Erdogan Ajak Negara-Negara Islam Beraliansi Hadapi Ancaman Ekspansi Israel