Eric Minta KPK Awasi Dana COVID-19 Pemkab Karawang

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Forum Solidaritas Muda Karawang Eric Sinabang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sebab, daerah tersebut belum menyelesaikan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.
Eric menilai permintaan KPK terhadap Pemkab Karawang untuk memperbaiki DTKS perlu ditindaklanjuti.
Hal itu untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan menghindari praktik korupsi.
"Jika berpotensi terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), maka KPK harus hadir pada proses penentuan anggaran Covid-19 di Kabupaten Karawang," kata Eric dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5).
Eric menambahkan, refocusing APBD Kabupaten Karawang untuk melakukan pendampingan bansos dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Barat pada 24 April sebesar 93 ribu penerima.
Itu diluar dari bantuan kementrian sosial, dan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.
"Dan yang mendapatkan BLT dari pemerintah pusat dan dana desa ialah masyarakat yang belum menerima bantuan seperti PKH, BPNT, bantuan dari Pemprov Jabar dan bantuan dari Pemda Karawang," katanya.
Eric menilai permintaan KPK terhadap Pemkab Karawang untuk memperbaiki DTKS perlu ditindaklanjuti.
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif