Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja

Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
Kritikus Media Sosial Agustinus Edy Kristianto menilai Menteri BUMN Erick Thohir tak mampu mengiplementasikan UU Cipta Kerja, terutama terkait tujuan pendirian BUMN. Foto:Sinergi Kawal BUMN.

"Bisa saja berdebat tentang utang naik atau turun. Namun, kinerja Menteri BUMN seharusnya dilihat dari penerapan prinsip-prinsip dasar BUMN," katanya.

Dia menyebutkan fakta semua emiten BUMN yang terdaftar di bursa mengalami penurunan.

"Dari 27 emiten BUMN di bursa, semuanya turun. Ketika saya menyampaikan hal ini orang mungkin akan berargumen untuk tidak melihatnya dari sisi itu, tetapi data tersebut tidak bisa diabaikan," katanya.

Agustinus lebih lanjut mengatakan dirinya tidak peduli siapapun nantinya yang akan memimpin Kementerian BUMN.

"Namun, saya kira tetapi harus berpegang pada nilai dan aturan yang saya sebutkan tadi," katanya.

Pandangan senada dikemukakan pengamat ekonomi Yanuar Rizky. Dia mengingatkan pemerintah tidak terjebak dalam permainan kekuasaan, melainkan fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, salah satu bukti Erick Thohir gagal mengelola BUMN yakni kondisi masyarakat yang makin tertekan secara ekonomi akibat meningkatnya utang melalui pinjaman online (pinjol).

Yanur menilai BUMN punya peran penting untuk bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga masyarakat tidak terjebak dalam pemasalahan ekonomi.

Menteri BUMN Erick Thohir dinilai tak mampu mengiplementasikan UU Cipta Kerja, terutama terkait tujuan keberadaan BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News