Erick Thohir Antarkan Pesan dan Harapan OjolET kepada Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Erick Thohir menerima aspirasi Komunitas Ojol Penggemar Erick Thohir (OjolET).
Erick menyampaikan selama ini OjolET merupakan wadah untuk mengumpulkan pesan, harapan, aspirasi, serta keluhan para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia.
"OjolET dibentuk sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi para pengemudi ojol yang menjadi tulang punggung dalam menyediakan layanan transportasi yang cepat dan efisien di tengah masyarakat," ujar Erick saat menghadiri acara Dua Roda Menuju Indonesia Maju bersama 7.000 OjolET di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/1).
Erick mengatakan Dua Roda Menuju Indonesia Maju mencerminkan semangat perjuangan para pengemudi ojol yang mengendarai sepeda motor sebagai sarana untuk memajukan diri mereka sendiri dan juga membangun kemajuan bersama bagi Indonesia.
Erick menyebut acara ini sekaligus menjadi platform bagi mereka untuk menyuarakan pesan dan harapan kepada Prabowo Subianto.
"Melalui acara ini ojol dapat memberikan kesempatan kepada para pengemudi ojol untuk menyampaikan pesan positif, harapan, serta aspirasi mereka terkait kondisi pekerjaan dan kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari ekosistem ojol kepada Bapak Prabowo yang punya perhatian terhadap ojol," katanya.
Erick mengatakan kegiatan ini menciptakan jalur komunikasi langsung antara ojol dan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh dalam perumusan kebijakan dan pengembangan ekonomi nasional. (rhs/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komunitas OjolET penggemar Erick Thohir bertemu dengan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Apa Benar Ada Peran Pemerintah di Pagar Laut Tangerang? Nih Jawabannya
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal
- Pemerintah Buka-bukaan Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Jangan Kaget
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?