Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen ke Kejaksaan Agung Pekan Ini

Erick menyampaikan dapen yang bermasalah membutuhkan tambahan modal Rp 12 triliun.
Dana tersebut didapatkan dari BUMN yang menangani dapen bermasalah.
Menurut Erick, penambahan modal ini bisa memakan waktu 2 hingga 3 tahun.
Sebab, hal ini dipengaruhi oleh masalah keuangan yang harus diselesaikan.
"Tergantung dari BUMN, kalau BUMN-nya misalnya ada problem cash flow total, itu masalah lain yang harus diselesaikan. Jadi, enggak semudah itu, makanya ini kembali kalau masih mau punya pensiunan-pensiunan, semestinya ada konsolidasi," ujar Erick.
Diketahui, pada Oktober 2023, Kementerian BUMN bersama BPKP melaporkan empat Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung.
Adapun keempat perusahaan pelat merah tersebut, yakni Dapen Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. (antara/jpnn)
Erick Thohir berencana melaporkan dua dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung pada pekan ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Bukan 2 Dekade, Hanya Butuh 2 Era Ketum PSSI Indonesia Bisa Tembus Ranking 123 FIFA
- Doa Ketum PSSI Mengiringi Perjuangan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 2025
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain