Erick Thohir Blunder soal Obat Antiparasit Ivermectin dapat Izin BPOM, Pengamat: Berbahaya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini mengatakan obat antiparasit Ivermectin yang digunakan untuk terapi Covid-19 sudah mendapat izin edar dari BPOM.
Namun, pernyataan itu dibantah Kepala BPOM Penny K. Lukito. Menurutnya, saat ini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin sebagai obat cacing.
Merespons hal itu, pengamat komunikasi politik dari Univeristas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai bantahan tersebut hal yang melegakan.
Pasalnya, masyarakat belum terpengaruh dari informasi yang tidak akurat yang disampaikan Erick Thohir.
Menurutnya, pernyaraan Erick itu dinilai blunder dan dianggap sebuah kebohongan publik.
"Memteri BUMN sudah menyampaikan informasi yang tidak benar tentang izin obat antiparasit Ivermectin," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Selasa (22/6).
Penulis buku Perang Bush Memburu Osama itu menyatakan sebagai pejabat publik, pernyataan Erick tersebut tak sepatutnya terjadi.
Sebab, penyampaian informasi yang tidak benar bisa membuat ketidakpastian di masyarakat.
Pengamat komunikasi politik dari Univeristas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir terkait obat antiparasit Ivermectin yang digunakan untuk terapi Covid-19 sudah mendapat izin edar dari BPOM, blunder
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Pengakuan Erick Thohir setelah Timnas U-17 Indonesia Kalah Tebal dari Korut