Erick Thohir Blunder soal Obat Antiparasit Ivermectin dapat Izin BPOM, Pengamat: Berbahaya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini mengatakan obat antiparasit Ivermectin yang digunakan untuk terapi Covid-19 sudah mendapat izin edar dari BPOM.
Namun, pernyataan itu dibantah Kepala BPOM Penny K. Lukito. Menurutnya, saat ini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin sebagai obat cacing.
Merespons hal itu, pengamat komunikasi politik dari Univeristas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai bantahan tersebut hal yang melegakan.
Pasalnya, masyarakat belum terpengaruh dari informasi yang tidak akurat yang disampaikan Erick Thohir.
Menurutnya, pernyaraan Erick itu dinilai blunder dan dianggap sebuah kebohongan publik.
"Memteri BUMN sudah menyampaikan informasi yang tidak benar tentang izin obat antiparasit Ivermectin," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Selasa (22/6).
Penulis buku Perang Bush Memburu Osama itu menyatakan sebagai pejabat publik, pernyataan Erick tersebut tak sepatutnya terjadi.
Sebab, penyampaian informasi yang tidak benar bisa membuat ketidakpastian di masyarakat.
Pengamat komunikasi politik dari Univeristas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir terkait obat antiparasit Ivermectin yang digunakan untuk terapi Covid-19 sudah mendapat izin edar dari BPOM, blunder
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus