Erick Thohir: Garuda Kembalikan Bombardier CRJ 1000, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk mengakhiri kontrak sewa dan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 kepada Nordic Aviation Capital (NAC).
Menurutnya, pesawat akan jatuh tempo pada 2027.
"Tentu keputusan ini ada landasannya, kami mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik transparan akuntanbilitas dan profesional," ujar Erick dalam konferensi daring di Jakarta, Rabu (10/2).
Dia menyebut, pemutusan kontrak juga didasari atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan juga penyelidikan Serious Fraud Office (SFO) Inggris. Seperti diketahui, ada indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat 2011 lalu.
Selain itu, lanjut Erick, keputusan mengakhiri kontrak sewa pesawat itu juga untuk efisiensi biaya.
"Kondisi Covid-19 ternyata masih berkelanjutan, tidak hanya di Indonesia tapi di banyak negara lain juga masih berlangsung pada tahun ini. Jadi efisiensi menjadi kunci," katanya.
Erick menyampaikan, saat ini Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai dengan kontrak sewa yang paling tinggi di dunia, sebesar 27 persen.
"Proses negosiasi ini tentu sudah terjadi berulang-ulang kali antara Garuda dan NAC. Tapi sayangnya early temination belum mendapatkan respon," ujar Erick.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk mengakhiri kontrak sewa dan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 kepada Nordic Aviation Capital (NAC).
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Kata Erick Thohir Soal Kans Naturalisasi Emil Audero
- Darmizal Apresiasi Langkah Erick Thohir Mentransformasi Sepak Bola Nasional
- Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
- Erick Thohir Masuk Ruang Ganti Timnas Indonesia, Tegang
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama