Erick Thohir Minta BUMN Tertib Program Jamsostek
Surat edaran Menteri BUMN ini menjadi dukungan kuat sekaligus bukti pelaksanaan Inpres ditanggapi serius oleh seluruh stakeholder.
“Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan perlindungan pekerja menyeluruh agar tercipta rasa aman dan tenang dalam bekerja untuk memastikan pekerja dan keluarganya mencapai kesejahteraan,” tutup Anggoro.
Sementara itu, Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Slipi juga menyambut baik kerja sama dari Menteri BUMN terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami siap menyosialisasikan program jaminan sosial ini kepada teman-teman pegawai Non ASN dibawah Menteri BUMN yang berada di wilayah kami,” ucap Fatoni.
Fatoni berharap, para pemangku kepentingan semakin tergugah kesadaran untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Walaupun dalam situasi pademi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Slipi tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang paripurna tutup Fatoni.(ray/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021 yang lalu mendapatkan respons positif dari berbagai pihak.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menteri BUMN: Kalau Bisa BTN jadi Megabank yang Memberikan Solusi Perumahan
- Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat, Penggantinya dari Eropa
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- ILCS Dukung Mahasiswa Berinovasi lewat Innovation Challenge of Excellence 2.0
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- ASABRI Gelar Program TJSL Restorasi