Erick Thohir Pecat Direksi KFD, LaNyalla Minta Kasus Antigen Bekas Diusut Tuntas

Oleh karena itu, dia menegaskan, perlu diusut juga mengenai dugaan keterlibatan mantan direksi yang dipecat.
"Seperti yang telah diingatkan Menteri BUMN karena kasus ini merupakan pelanggaran yang sangat membahayakan masyarakat dan juga sistem kesehatan nasional," paparnya.
Menteri BUMN, Erick Thohir memecat jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika pascaterungkapnya kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
Menurut LaNyalla, pemecatan direksi PT KFD sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun pemerintahan yang bersih.
LaNyalla menjelaskan publik memerlukan transparansi terkait penyelesaian kasus ini.
Sebab, kata dia, ini merupakan masalah kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan sistem kesehatan.
"Terutama dalam pengendalian penyebaran Covid-19, wabah yang membahayakan dan masih menjadi pandemi," ucap LaNyalla.
LaNyalla mengingatkan jangan sampai pemecatan direksi Kimia Farma Diagnostika menjadi klimaks dari kasus penggunaan alat tes usap antigen bekas di Bandara Kualanamu.
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Komposisi Pemain Timnas Indonesia Tidak Banyak Berubah, Erick Thohir Puji Patrick Kluivert
- Tiket Laga Timnas Indonesia vs Bahrain Habis Terjual