Erick Thohir Semringah Banyak Tokoh Agama Dukung Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengucapkan terima kasih kepada Ketua PBNU Kiai Said Aqil yang hadir dalam acara yang bertajuk Pembagian Masker Serentak, Kampanya Jaga Jarak, Dan Hindari Kerumunan, Dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2002 Yang Aman, Damai dan Sehat di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada tokoh agama yang hadir, Ketua PBNU Kiai Said Aqil alhamdulillah sudah menerima daya sebagai ketua komite untuk membantu sosialisasi penggunaan masker dan ke seluruh jaringan NU, pesantren," ujar Erick di Polda Metro Jaya.
Erick juga mengucapkan terima kasih untuk para tokoh agama yang hadir terima kasih.
"Tidak capek-capeknya membantu kami semua untuk mengingatkan umat, masyarakat bagaimana pandemi ini kita tangani bersama," ungkap Menteri BUMN tersebut.
Masyarakat, kata dia sangat penting. Sebab merupakan bagian terdepan dalam menyosialisasikan kampanye penerapan disiplin pemakaian masker.
"Tentu pada hari ini juga saya mengucapkan terima kasih Kepala BNPB yang merupakan satgas yangbsudah sejak dari awal sebelumnya bekerja 24 jam bersama timnya untuk terus menjaga daripada covid 19 ini," katanya.
Dalam kesempatan itu, Erick mengatakan tingkat kematian di Indonesia dibandingkan April sampai September sudah sangat baik dari 9 persen ke 6 persen.
Jika dibandingkan dengan dunia, Indonesia masih lebih tinggi.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan terima kasih kepada tokoh-tokoh agama yang hadir dalam acara kampanye penerapan disiplin pemakaian masker.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani