Erma PKB Dukung Peran Pertamina Geothermal Energy Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
jpnn.com - BANYUMAS - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Siti Mukaromah menilai PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) turut berperan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
"Perusahaan ini memiliki dampak positif dalam mengatasi perubahan iklim global," kata Erma, panggilan Siti Mukaromah.
Dia menyampaikan hal itu di hadapan masyarakat Banyumas, Kamis (26/10).
Erma menilai melalui inovasi terus-menerus dan kolaborasi lintas sektor, PGEO berusaha menjadi pemimpin dalam penyediaan energi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Indonesia.
“Mereka berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dan menerapkan praktik terbaik dalam industri, untuk menjadi motor penggerak dalam transformasi energi bersih di Indonesia,” ujar Erma.
PGEO merupakan perusahaan energi yang berfokus pada pengembangan, eksplorasi, dan produksi energi panas bumi di Indonesia. PGEO bagian dari kelompok usaha PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE).
“Mereka tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan mereka. Hal ini tercermin dari upaya mereka melibatkan komunitas lokal, melestarikan lingkungan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab,” kata Erma.
Menurutnya, perusahaan ini memiliki peran strategis dalam mendukung diversifikasi sumber energi dan keberlanjutan di negara ini.
Pertamina Geothermal Energy memiliki peran strategis dalam mendukung diversifikasi sumber energi.
- Haul ke-33 Kiai Muhammad Iskandar, Gus Imin: Keteladanan Beliau Tak Bisa Terhapus
- Cucun Syamsurijal Ungkap Keberhasilan & Soliditas PKB di Panggung Politik Nasional 2024
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren