Erma Suryani: Hentikan Jual Beli Sel di Indonesia
Minggu, 22 Juli 2018 – 15:20 WIB
"Karena dalam RUU KUHP yang baru terdapat banyak perbaikan sistem pemidanaan dan mekanisme hukuman yang lebih memperhatikan prinsip restorative justice," katanya.
Lebih lanjut, legislator dapil Kalbar itu menuturkan, Fraksi Demokrat mendorong pembaharuan menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
"Hemat kami UU nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sudah waktunya dievaluasi dan diperbaharui," tuntas mantan anggota DPD ini. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh