Erman DidugaTerlibat Korupsi Alkes

Demo di KPK, Erman Soeparno Digambarkan Seperti Draculla

Erman DidugaTerlibat Korupsi Alkes
Erman DidugaTerlibat Korupsi Alkes
JAKARTA -  Sejumlah massa yang mengatasnamakan dirinya Jaringan Aksi Rakyat Adili Koruptor (Jarak), sekitar pukul 11.30 Wib Rabu (15/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi senilai Rp71 miliar. Pendemo juga mensinyalir kasus Alkes melibatkan Menakertrans Erman Suparno.

Koordinator Lapangan Jarak, Yonfie, dalam aksinya mengatakan KPK harus membongkar kasus dugaan korupsi Alkes, dengan lain kata tidak hanya menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, Direktur Utama PT Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. "Modus kejahatan yang terjadi adalah penggelembungan dana dan penunjukan langsung. Ini melanggar ketentuan Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan pemerintahan," tukasnya.

Yonfie juga menyebutkan dugaan keterlibatan Erman Suparno, yaitu karena tahun 2003 itu Erman menjabat wakil ketua Komisi IV DPR-RI dan berperan aktif dalam rapat-rapat di gedung DPR-RI yang membahas tentang besaran dana yang dianggarkan untuk pengadaan alat kesehatan. "Bahkan dia juga berpartner kerja dengan kementerian PPKTI (Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia) dalam pengadaan alat kesehatan tersebut. Dalam proyek nini ditengarai sarat dengan praktik korupsi yaitu adanya dugaan penggelembungan harga, penunjukkan langsung, dan aliran dana ke sejumlah anggota DPR," tuding dia.

Pendemo menuntut agar KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Alkes dan segera menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk Menakertrans Erman Suparno. Mereka menuding Erman terlibat dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk 32 RSUD di kawasan Indonesia Timur dengan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2003.

JAKARTA -  Sejumlah massa yang mengatasnamakan dirinya Jaringan Aksi Rakyat Adili Koruptor (Jarak), sekitar pukul 11.30 Wib Rabu (15/7) mendatangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News