Erna Sebut Banyak Persoalan di Seputar PPDB Sistem Zonasi
Melihat kondisi ini, seharusnya Kemendikbud mengkaji kembali penerapan sistem zonasi. PPDB sistem zonasi harus diperbaiki dan disempurnakan agar tidak merugikan siswa didik.
Kemendikbud juga seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan ketersediaan jumlah sekolah negeri sebelum memaksakan kebijakan mutlak PPDB dengan sistem zonasi.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Menilai Aturan PPDB 2019 Berpotensi Picu Gejolak
Ketersediaan sekolah-sekolah harus dibarengi dengan pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana yang layak. Sehingga, setiap sekolah mampu melahirkan anak-anak hebat.
"Pada akhirnya, para orangtua dan siswa didik pun tidak akan berebut mendaftar masuk sekolah negeri tertentu karena semua sekolah memiliki standar yang sama," pungkasnya. (esy/jpnn)
PPDB sistem zonasi sudah memasuki tahun ketiga, kekhawatiran siswa didik dan orangtua masih terus terjadi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
- Pemda Diminta Bentuk Satgas PPDB
- Cegah Bangku Kosong, Lestari Moerdijat Minta Syarat PPDB Disosialisasikan Secara Masif
- PPDB 2024 Jakarta: Muncul Sejumlah Masalah Teknis
- Wakil Ketua MPR Berharap Keterbukaan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Ditingkatkan