Erupsi Gunung Semeru, Jokowi Berikan Perintah Baru untuk Jenderal Andika dan Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan perintah terhadap jajarannya untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah tanggap darurat dalam bencana alam erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu (4/12).
Perintah itu diberikan di antaranya kepada Kepala BNPT Letjen Suharyanto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang memberikan keterangan mewakili Presiden Jokowi pada Minggu (5/12).
"Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada Kepala BNPB, kepada Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan juga kepada Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin, melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada yang luka-luka, dan melakukan penanganan dampak bencana," jelas Pratikno.
Di samping itu, presiden juga memerintahkan jajarannya untuk menyalurkan bantuan pelayanan kesehatan dan penyediaan logistik kebutuhan dasar pengungsi erupsi Gunung Semeru.
Selain itu, pihak terkait harus secepatnya memperbaiki infrastruktur.
Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan selalu meningkatkan kewaspadaan.
Apalagi Indonesia memang berada di wilayah cincin api atau ring of fire yang rawan terhadap aktivitas alam seperti erupsi gunung berapi semacam ini.
Presiden Joko Widodo memberikan perintah mengenai bencana alam erupsi Gunung Semeru.
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Gunung Semeru Erupsi pada Jumat Malam, Tinggi Kolom Letusan 400 Meter
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali