Ervin Ungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Tidak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Oh
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Rabu 11 Oktober 2023.
Namun, Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini karena harus menjenguk orang tua di kampung.
Melalui tim kuasa hukumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis salah satu tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, di Jakarta, Rabu.
Ervin mengatakan Syahrul Yasin Limpo harus pulang ke kampung halaman karena mendengar kabar kondisi kesehatan orang tuanya yang telah berumur 88 tahun, menurun.
Syahrul Yasin Limpo ingin memastikan orang tuanya tegar menyikapi kasus yang menjerat dirinya.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," kata Ervin.
KPK menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tiga klaster di Kementan.
Syahrul Yasin Limpo tidak bisa penuhi panggilan penyisik KPK hari ini, terkait perkara dugaan korupsi di Kementan.
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah