Erwin Gutawa Digarap KPK
Kamis, 29 Desember 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Musisi dan komposer kondang Erwin Gutawa, muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/12). Ayah penyanyi Gita Gutawa itu berurusan dengan KPK, karena diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek seminar di Deartemen Luar Negeri (Deplu) tahun 2004-2005.
Dalam kasus tersebutm KPK telah menetapkan mantan Sekjen Deplu Sudjadnan Parnohadiningrat. Sedangkan Erwin diperiksa sebagai saksi bagi Sudjadnan.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa pemeriksaan atas Erwin itu merupakan upaya KPK dalam rangka mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek seminar di Deplu. "Jadi saksi kasus dugaan korupsi di Deplu. Untuk tersangka SP (Sudjadnan Parnohadiningrat)," kata Priharsa di KPK, Kamis (29/12).
Di KPK, Erwin menjalani pemeriksaan sekitar dua jam dan baru keluar sekitar pukul 12.30. Namun pria berkacamata itu mengaku tak tahu soal kasus korupsi itu.
JAKARTA - Musisi dan komposer kondang Erwin Gutawa, muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/12). Ayah penyanyi Gita Gutawa
BERITA TERKAIT
- Sowan ke Istana, Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres PP Muslimat NU
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
- Menhut Pastikan Hutan Tetap Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat Terjamin
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK